Minggu, 27 Maret 2011

RANGKUMAN KELAS 4 PEL 14. MENGHORMATI HIDUP

1.         Jangan membunuh adalah salah satu perintah dalam sepuluh perintah Allah, yaitu perintah yang kelima
2.         Larangan membunuh adalah kata lain dari perintah untuk menghormati hidup atau menyayangi kehidupan.
3.         Hidup harus dihormati karena berasal dari Tuhan yang telah menciptakan manusia.
4.         Karena berasal dari Tuhan harus dijaga kesuciannya.
5.         Hidup adalah milik Tuhan
6.         Tuhan yang berkuasa atas hidup manusia, maka tidak boleh ada seorang pun yang boleh menghilangkan nyawa orang lain.
7.         Membunuh berarti menantang Allah, karena mengambil hak Allah atas hidup manusia.
8.         Oleh karena itu membunuh sesama manusia dan bunuh diri merupakan salah satu dosa besar.
9.         Hidup adalah anugerah Allah yang harus disyukuri dan dipelihara
10.      Menghormati hidup berarti menghormati martabat manusia sebagai citra Allah.
11.      Ajaran Yesus dalam Perjanjian Baru adalah “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”
12.      Hukum ini menjadi lebih luas artinya, jadi membunuh bukan saja berarti menghilangkan nyawa orang tetapi juga tindakan seperti:
-            Melukai hati atau perasaan orang lain
-            Merendahkan martabat
-            Mempermalukan
-            Membuah hidup orang lain jadi sulit (mengancam dan memeras)
-            Memfitnah
-            Membenci dan menolak orang dalam kehidupan bersama
-            Mencelakakan secara tidak sengaja atau membahayakan nyawa orang lain
13.      Teror, perkerlahian, dan tindakan kekerasan adalah tindakan-tindakan yang dapat mencelakakan dan menyebabkan kematian, karena itu harus dihindari.
14.      Membunuh dan tindakan-tindakan lain adalah kejahatan karena tindakan itu melawan kasih. Melawan kasih berarti melawan Allah
15.      Menghormati hidup juga menyangkut usaha hidup sehat (memelihara kesehatan) baik jasmani atau rohani, usaha pengobatan dan penyembuhan serta usaha merusak kehidupan seperti alcohol, NARKOBA, dan rokok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar